
Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 440/1972/B.um 2020 tentang himbauan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan terkait pencegahan penularan virus corona (COVID-19) serta suhasil keputusan rapat antara pihak sekolah dengan pengurus komite, orang tua siswa maka disampaikan kepada bapak ibu orang tua siswa UOT SMA Negeri 2 Makassar sebagai beriku:
- proses belajar mengajar bagi kelas X, XI, XII dialihkan dari sekolah ke rumah mulai tanggal 18-31 Maret 2020.
- ujian nasional bagi siswa kelas XII tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula yaitu tanggal 30 Maret sampai tanggal 2 April 2020
- ujian sekolah bagi siswa kelas XII yang masih tersisa 3 hari akan dilanjutkan setelah ujian nasional yaitu tanggal 3, 6 dan 7 April 2020 dan ujian susulan tanggal 8-9 April 2020.
- PBM kelas X dan XI selama peralihan akan dilaksanakan secara online oleh guru mata pelajaran masing-masing dan didampingi oleh orang tua.
- proses PBM bagi siswa kelas X dan XI kembali dilaksanakan di sekolah secara normal mulai tanggal 13 April 2020
TTD. Kepala UPT SMAN 2 Makassar