
Tahapan Pendaftaran
- Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) melalui jalur sebagai berikut:
SMA Negeri
- Jalur Boarding School
- Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jalur Prestasi Akademik
- Jalur Prestasi Non Akademik
- Jalur Zonasi
- Calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi
- Penerimaan peserta didik pada SMA Negeri dan SMK Negeri memiliki kuota sebagai berikut:
SMA Negeri
- Jalur Zonasi 50%
- Jalur Afirmasi 15%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 3%
- Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan 2%
- Jalur Prestasi Akademik 20%
- Jalur Prestasi Non Akademik 10%
- Jalur Boarding School Disesuaikan dengan daya tampung sekolah
- Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dalam 1 (satu) gelombang.
- Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jenjang sekolah dalam 1 (satu) gelombang.
- Calon peserta didik baru yang telah diterima pada 1 (satu) jalur tidak dapat mendaftar pada jalur lainnya.
- adapun prosedurnya silahkan klik link berikut : prosedur PPDB 2022
- untuk jadwalnya silahkan klik link berikut berikut: jadwal PPDB 2022
- adapun juknisnya juknis PPDB 2022 silahkan klik link berikut: download
3 komentar
Naila Amalia Salsabila, Friday, 17 Jun 2022
Makasih
Arly, Monday, 27 Jun 2022
Slmt Pgi Min,Mau Tanya Untuk Pendaftaran Jalur prestasi Akedemik Boleh Diikuti Yang Dari Luar Sulawesi Selatan?
Arly, Monday, 27 Jun 2022
Slmt Pgi Min… Mau tnya untuk yang dari luar sulawesi bisa mendaftarkh jalur prestasi?